JAKARTA. Maraknya kasus persekongkolan tender dalam proses pengadaan barang dan jasa di berbagai instansi pemerintah daerah dan pusat membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) gerah. Tidak ingin permasalahan tersebut terus terjadi komisi tersebut meningkatkan cara pengawasan. Nawir Messi, Ketua KPPU mengatakan bahwa peningkatan pengawasan tersebut saat ini dilakukan dengan menerapkan deteksi dini untuk mencegah terjadinya praktik persaingan usaha tidak sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah dan pusat. Melalui upaya deteksi dini ini, KPPU yang selama ini hanya tahu kebijakan pengadaan barang dan jasa di intansi pemerintahan setelah kebijakan tersebut dikeluarkan, akan masuk dan melibatkan diri dalam proses pembuatan kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah. "Jadi ketika ada kebijakan yang digodog kami datangi, kami lihat apakah kebijakan itu nantinya menimbulkan persaingan usaha tidak sehat atau tidak, kalau iya langsung kami minta ubah agar bisa ditutup celah itu," katanya kepada KONTAN Jumat (16/5) kemarin.
KPPU akan ikut dalam tender pengadaan barang-jasa
JAKARTA. Maraknya kasus persekongkolan tender dalam proses pengadaan barang dan jasa di berbagai instansi pemerintah daerah dan pusat membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) gerah. Tidak ingin permasalahan tersebut terus terjadi komisi tersebut meningkatkan cara pengawasan. Nawir Messi, Ketua KPPU mengatakan bahwa peningkatan pengawasan tersebut saat ini dilakukan dengan menerapkan deteksi dini untuk mencegah terjadinya praktik persaingan usaha tidak sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah dan pusat. Melalui upaya deteksi dini ini, KPPU yang selama ini hanya tahu kebijakan pengadaan barang dan jasa di intansi pemerintahan setelah kebijakan tersebut dikeluarkan, akan masuk dan melibatkan diri dalam proses pembuatan kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah. "Jadi ketika ada kebijakan yang digodog kami datangi, kami lihat apakah kebijakan itu nantinya menimbulkan persaingan usaha tidak sehat atau tidak, kalau iya langsung kami minta ubah agar bisa ditutup celah itu," katanya kepada KONTAN Jumat (16/5) kemarin.