JAKARTA. Selain menyoroti larangan penjualan premium di jalan tol, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menelisik Pertamina dalam bisnis penjualan avtur di Indonesia. Wasit persaingan usaha ini menduga bisnis avtur oleh Pertamina melanggar prinsip persaingan usaha tidak sehat. Sebagai satu-satunya pemasok untuk perusahaan penerbangan, KPPU mencium Pertamina memanfaatkan posisi dominan dalam bisnis avtur di Indonesia. Akibatnya, harga avtur yang dijual oleh Pertamina ke perusahaan penerbangan di Indonesia lebih mahal dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Anggota KPPU Sukarmi menyatakan, saat ini KPPU masih mengumpulkan bukti-bukti. "Namun sejauh ini temuan kami, kasus ini akan mengarah ke penyelidikan dalam waktu dekat," kata Sukarmi ketika dihubungi KONTAN akhir pekan lalu (21/9).
KPPU akan menyelidiki penjualan avtur Pertamina
JAKARTA. Selain menyoroti larangan penjualan premium di jalan tol, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menelisik Pertamina dalam bisnis penjualan avtur di Indonesia. Wasit persaingan usaha ini menduga bisnis avtur oleh Pertamina melanggar prinsip persaingan usaha tidak sehat. Sebagai satu-satunya pemasok untuk perusahaan penerbangan, KPPU mencium Pertamina memanfaatkan posisi dominan dalam bisnis avtur di Indonesia. Akibatnya, harga avtur yang dijual oleh Pertamina ke perusahaan penerbangan di Indonesia lebih mahal dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Anggota KPPU Sukarmi menyatakan, saat ini KPPU masih mengumpulkan bukti-bukti. "Namun sejauh ini temuan kami, kasus ini akan mengarah ke penyelidikan dalam waktu dekat," kata Sukarmi ketika dihubungi KONTAN akhir pekan lalu (21/9).