KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memiliki Sekretariat Jenderal (Sekjen) yangvakan membantu kerja KPPU. Sebelumnya, KPPU hanya dibantu oleh sekretariat. Keberadaan Sekjen akan membuat fungsi yang lebih luas serta memperjelas sistem kepegawaian KPPU. Adanya Sekjen akan membuat jenjang karir di KPPU memiliki kejelasan. Namun, pengaturan kepegawaian di KPPU akan mengikuti aturan yang berlaku di pemerintahan.
KPPU akan punya Sekjen di bawah komisioner
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memiliki Sekretariat Jenderal (Sekjen) yangvakan membantu kerja KPPU. Sebelumnya, KPPU hanya dibantu oleh sekretariat. Keberadaan Sekjen akan membuat fungsi yang lebih luas serta memperjelas sistem kepegawaian KPPU. Adanya Sekjen akan membuat jenjang karir di KPPU memiliki kejelasan. Namun, pengaturan kepegawaian di KPPU akan mengikuti aturan yang berlaku di pemerintahan.