KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti terkait rencana impor garam sebesar 3,07 juta ton di tahun ini. Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto mengatakan, alokasi impor tersebut berpotensi overestimasi. "alokasi impor 3 juta ton berpotensi overestimasi dengan mempertimbangkan kinerja sektor industri pengolahan sebagai penggunaan garam impor di 2021 pastinya kemungkinan besar masih di bawah pertumbuhan 2019," ujar Taufik dalam konferensi pers, Selasa (20/4). Menurutnya, pemerintah menetapkan kebutuhan garam tahun ini mencapai 4,6 juta ton dimana angka ini dengan diproyeksi adanya peningkatan 4,7% dari kebutuhan garam tahun lalu. Selain melalui impor, kebutuhan garam pun akan dipenuhi melalui produksi garam lokal tahun ini. Apalagi, masih ada stok garam lokal di 2020 yang belum terserap yakni sebanyak 1,3 juta ton.
KPPU: Alokasi impor garam 3 juta ton berpotensi overestimasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti terkait rencana impor garam sebesar 3,07 juta ton di tahun ini. Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto mengatakan, alokasi impor tersebut berpotensi overestimasi. "alokasi impor 3 juta ton berpotensi overestimasi dengan mempertimbangkan kinerja sektor industri pengolahan sebagai penggunaan garam impor di 2021 pastinya kemungkinan besar masih di bawah pertumbuhan 2019," ujar Taufik dalam konferensi pers, Selasa (20/4). Menurutnya, pemerintah menetapkan kebutuhan garam tahun ini mencapai 4,6 juta ton dimana angka ini dengan diproyeksi adanya peningkatan 4,7% dari kebutuhan garam tahun lalu. Selain melalui impor, kebutuhan garam pun akan dipenuhi melalui produksi garam lokal tahun ini. Apalagi, masih ada stok garam lokal di 2020 yang belum terserap yakni sebanyak 1,3 juta ton.