KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan telekomunikasi asal Hong Kong, CK Hutchison Holding Ltd yang memiliki Tri Indonesia, dikabarkan tengah merundingkan rencana merger dengan PT Indosat Tbk (ISAT), yang dimiliki oleh perusahaan Qatar, Ooredoo QPSC. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun menanggapi terkait hal tersebut. Komisioner KPPU Guntur Saragih menyampaikan, hingga saat ini belum ada notifikasi merger PT Hutchison 3 Indonesia dan PT Indosat Tbk ke Lembaga pengawas persaingan usaha tersebut. “Belum ada laporan notifikasi ke KPPU,” ujar Guntur saat dikonfirmasi kontan.co.id, Selasa (22/12). Selain itu, KPPU juga menyebut, bahwa hingga saat ini belum ada konsultasi yang disampaikan kepada KPPU terkait rencana merger kedua operator selular tersebut. "Mengenai aksi merger tersebut sepengetahuan saya masih dalam tahap rencana. Jadi belum ada notifikasi atau pemberitahuan KPPU," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur.
KPPU angkat suara terkait isu merger Indosat dan Tri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan telekomunikasi asal Hong Kong, CK Hutchison Holding Ltd yang memiliki Tri Indonesia, dikabarkan tengah merundingkan rencana merger dengan PT Indosat Tbk (ISAT), yang dimiliki oleh perusahaan Qatar, Ooredoo QPSC. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun menanggapi terkait hal tersebut. Komisioner KPPU Guntur Saragih menyampaikan, hingga saat ini belum ada notifikasi merger PT Hutchison 3 Indonesia dan PT Indosat Tbk ke Lembaga pengawas persaingan usaha tersebut. “Belum ada laporan notifikasi ke KPPU,” ujar Guntur saat dikonfirmasi kontan.co.id, Selasa (22/12). Selain itu, KPPU juga menyebut, bahwa hingga saat ini belum ada konsultasi yang disampaikan kepada KPPU terkait rencana merger kedua operator selular tersebut. "Mengenai aksi merger tersebut sepengetahuan saya masih dalam tahap rencana. Jadi belum ada notifikasi atau pemberitahuan KPPU," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur.