KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi menyatakan pihaknya hingga saat ini belum melakukan kajian atas aksi korporasi PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) yang mengakuisisi saham PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB). "Sampai saat ini, KPPU belum menggelar rapat. Karena baru juga kan beritanya. Nanti kalau mereka sudah melaporkan adanya akuisisi baru diteliti, apakah ada yang melanggar regulasi persaingan usaha," kata Ukay kepada Kontan.co.id, Senin (26/11). Sementara anggota Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih dalam kesempatan sama mengatakan, terkait proses akuisisi tersebut, KPPU memang tak bisa serta merta masuk dan melakukan kajian.
KPPU belum kaji akuisisi Holcim (SMCB) oleh Semen Indonesia (SMGR)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi menyatakan pihaknya hingga saat ini belum melakukan kajian atas aksi korporasi PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) yang mengakuisisi saham PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB). "Sampai saat ini, KPPU belum menggelar rapat. Karena baru juga kan beritanya. Nanti kalau mereka sudah melaporkan adanya akuisisi baru diteliti, apakah ada yang melanggar regulasi persaingan usaha," kata Ukay kepada Kontan.co.id, Senin (26/11). Sementara anggota Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih dalam kesempatan sama mengatakan, terkait proses akuisisi tersebut, KPPU memang tak bisa serta merta masuk dan melakukan kajian.