JAKARTA. Kenaikan harga beras hingga 30% di pasaran sudah di luar batas kewajaran dan terjadi hampir di semua wilayah Indonesia. Kenaikan harga yang di luar kewajaran ini, bukan hanya disebabkan kekurangan pasokan, tapi diduga juga akibat ulah mafia beras. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nawir Messi mengatakan, sebagai pengawas persaingan usaha, KPPU tidak menutup kemungkinan adanya praktik kartel terkait kenaikan harga beras ini. Namun, KPPU juga tetap melihat berbagai kemungkinan lain penyebab kenaikan harga beras. "Kami sebagai lembaga pengawas, tidak mengesampingkan adanya potensi kartel. Artinya kami tidak menutup kemungkinan ke sana, tapi juga jangan menutup mata terhadap situasi di lapangan," ujar Nawir kepada KONTAN, Rabu (25/2).
KPPU belum menemukan indikasi kartel beras
JAKARTA. Kenaikan harga beras hingga 30% di pasaran sudah di luar batas kewajaran dan terjadi hampir di semua wilayah Indonesia. Kenaikan harga yang di luar kewajaran ini, bukan hanya disebabkan kekurangan pasokan, tapi diduga juga akibat ulah mafia beras. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nawir Messi mengatakan, sebagai pengawas persaingan usaha, KPPU tidak menutup kemungkinan adanya praktik kartel terkait kenaikan harga beras ini. Namun, KPPU juga tetap melihat berbagai kemungkinan lain penyebab kenaikan harga beras. "Kami sebagai lembaga pengawas, tidak mengesampingkan adanya potensi kartel. Artinya kami tidak menutup kemungkinan ke sana, tapi juga jangan menutup mata terhadap situasi di lapangan," ujar Nawir kepada KONTAN, Rabu (25/2).