JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membentuk tim khusus untuk menelisik dugaan kartel di industri semen. KPPU menilai ada kenaikan harga semen yang tidak wajar di Indonesia. Akibatnya, industri properti yang merupakan pengguna semen mayoritas, terjepit. "Tim ini bertugas memonitor dan mencari data mengenai dugaan kartel semen ini," ujar Ketua KPPU Benny Pasaribu, Kamis (4/6) kemarin.Tim itu langsung terbentuk setelah Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (REI) serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengadukan dugaan kartel semen ke KPPU, kemarin. Kesimpulan sementara KPPU, REI, dan Kadin, ada tiga pemain utama di bisnis semen. Yakni PT Semen Gresik, PT Holcim Indonesia, dan PT Indocement Tunggal Prakarsa.Menurut Teguh Satria, Ketua Umum REI, ketiga produsen itu menguasai 80% pasar nasional. Di Jawa, mereka menguasai 99% pasar, sehingga sulit bagi pengembang untuk tidak ikut sistem mereka.Teguh menyatakan, saat ini harga semen di pasaran mencapai Rp 52.000 per 50 kilogram (lihat tabel). "Harga terus naik, meski harga bahan bakar dan energi turun drastis, padahal di negara tetangga seperti Malaysia stabil," ujarnya. Kini, harga semen Indonesia US$ 91 per ton, sedang di Malaysia dan China sebesar US$ 75 per ton.Semen Gresik, produsen yang kena tuding, menolak tuduhan kartel itu. Menurut Sunardi Prionomurti, Sekretaris Perusahaan PT Semen Gresik, harga semen terbentuk oleh mekanisme pasar.Harga di Indonesia juga tak bisa dibandingkan dengan negara lain, seperti Malaysia. "Secara geografis, Malaysia lebih kecil dari Indonesia, juga infrastruktur lebih bagus sehingga biaya transportasi lebih murah," ujar Sunardi.Selain itu, harga semen dipengaruhi banyak faktor. Di Semen Gresik, porsi energi 27%, listrik 18%, dan transportasi 15%. "Jadi, meski harga batubara turun, harga semen tak ikut turun sebab kontraknya jangka panjang memakai dolar," kata Urip Timuryono, Ketua Asosiasi Semen Indonesia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPPU Bentuk Tim Selidiki Dugaan Kartel Semen
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membentuk tim khusus untuk menelisik dugaan kartel di industri semen. KPPU menilai ada kenaikan harga semen yang tidak wajar di Indonesia. Akibatnya, industri properti yang merupakan pengguna semen mayoritas, terjepit. "Tim ini bertugas memonitor dan mencari data mengenai dugaan kartel semen ini," ujar Ketua KPPU Benny Pasaribu, Kamis (4/6) kemarin.Tim itu langsung terbentuk setelah Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (REI) serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengadukan dugaan kartel semen ke KPPU, kemarin. Kesimpulan sementara KPPU, REI, dan Kadin, ada tiga pemain utama di bisnis semen. Yakni PT Semen Gresik, PT Holcim Indonesia, dan PT Indocement Tunggal Prakarsa.Menurut Teguh Satria, Ketua Umum REI, ketiga produsen itu menguasai 80% pasar nasional. Di Jawa, mereka menguasai 99% pasar, sehingga sulit bagi pengembang untuk tidak ikut sistem mereka.Teguh menyatakan, saat ini harga semen di pasaran mencapai Rp 52.000 per 50 kilogram (lihat tabel). "Harga terus naik, meski harga bahan bakar dan energi turun drastis, padahal di negara tetangga seperti Malaysia stabil," ujarnya. Kini, harga semen Indonesia US$ 91 per ton, sedang di Malaysia dan China sebesar US$ 75 per ton.Semen Gresik, produsen yang kena tuding, menolak tuduhan kartel itu. Menurut Sunardi Prionomurti, Sekretaris Perusahaan PT Semen Gresik, harga semen terbentuk oleh mekanisme pasar.Harga di Indonesia juga tak bisa dibandingkan dengan negara lain, seperti Malaysia. "Secara geografis, Malaysia lebih kecil dari Indonesia, juga infrastruktur lebih bagus sehingga biaya transportasi lebih murah," ujar Sunardi.Selain itu, harga semen dipengaruhi banyak faktor. Di Semen Gresik, porsi energi 27%, listrik 18%, dan transportasi 15%. "Jadi, meski harga batubara turun, harga semen tak ikut turun sebab kontraknya jangka panjang memakai dolar," kata Urip Timuryono, Ketua Asosiasi Semen Indonesia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News