KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat adanya 116 merger dan akuisisi hingga bulan November 2023. Jumlah tersebut lebih rendah jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan catatan KPPU, pada tahun 2022 terdapat 300 merger dan akuisisi. Sebelumnya, pada tahun 2021 terdapat 233 merger dan akuisisi. Sementara pada tahun 2020, KPPU mencatat terdapat 195 merger dan akuisisi.
KPPU Catat Tren Merger dan Akuisisi pada 2023 Menurun, Ini Sebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat adanya 116 merger dan akuisisi hingga bulan November 2023. Jumlah tersebut lebih rendah jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan catatan KPPU, pada tahun 2022 terdapat 300 merger dan akuisisi. Sebelumnya, pada tahun 2021 terdapat 233 merger dan akuisisi. Sementara pada tahun 2020, KPPU mencatat terdapat 195 merger dan akuisisi.