KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mengembangkan kasus dugaan persekongkolan proyek EPC Kalija I. Kasus proyek yang membentang 206 kilometer (km) di ruas Kepodang-Tambak Lorok Semarang senilai US$ 9,75 juta atau setara Rp 1,2 triliun tengah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi fakta. Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Arnold Sihombing mengatakan pihaknya terus mengorek informasi yang lengkap soal pratender atas proyek EPC Kalija I tersebut. Karena itu, dalam pemeriksaan kali ini, investigator KPPU mencecar Sekretaris Perusahaan Kalimantan Jawa Gas (KJG) Totok Yulianto terkait dugaan persenkongkolan dalam proyek EPJ Kalija I. "Hasilnya sih kalau ini porsinya kami pengen lihat pratender. Yang dimasalahkan tender pengadaan pengerjaan EPC. Tender untuk pemasangan pipa untuk konstruksi, ini jelas posisi saksi KJG (Kalimantan Jawa Gas) adalah untuk sebagai transporter antara produsen gas petronas ke PLN sebagai konsumen," jelas Arnold di Gedung KPPU, Rabu (23/1).
KPPU cecar sekretaris perusahaan KJG terkait dugaan proyek EPC Kalija I
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mengembangkan kasus dugaan persekongkolan proyek EPC Kalija I. Kasus proyek yang membentang 206 kilometer (km) di ruas Kepodang-Tambak Lorok Semarang senilai US$ 9,75 juta atau setara Rp 1,2 triliun tengah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi fakta. Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Arnold Sihombing mengatakan pihaknya terus mengorek informasi yang lengkap soal pratender atas proyek EPC Kalija I tersebut. Karena itu, dalam pemeriksaan kali ini, investigator KPPU mencecar Sekretaris Perusahaan Kalimantan Jawa Gas (KJG) Totok Yulianto terkait dugaan persenkongkolan dalam proyek EPJ Kalija I. "Hasilnya sih kalau ini porsinya kami pengen lihat pratender. Yang dimasalahkan tender pengadaan pengerjaan EPC. Tender untuk pemasangan pipa untuk konstruksi, ini jelas posisi saksi KJG (Kalimantan Jawa Gas) adalah untuk sebagai transporter antara produsen gas petronas ke PLN sebagai konsumen," jelas Arnold di Gedung KPPU, Rabu (23/1).