JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan kasus dugaan penimbunan daging sapi ataupun praktik kartel hanya terjadi di wilayah Jabodetabek. Alhasil, lembaga antipraktik monopoli tersebut hanya akan menetapkan perusahaan daging baik feedloter, importir, ataupun rumah potong hewan (RPH) sebagai pihak terlapor yang berasal dari Jabodetabek. Syarkawi Rauf, Ketua KPPU mengatakan, berdasarkan pantauan lapangan, pihaknya memastikan kasus kelangkaan daging sapi dan meroketnya harga jual di tingkat konsumen hanya terjadi di Jabodetabek. "Pusat terjadinya kelangkaan daging di sekitar Jabotabek. Kami juga sudah cek di Surabaya dan Makasar, tapi tidak signifinakan kenaikkan harganya," kata dia di kantornya, Selasa (18/8).
KPPU curigai perusahaan daging di Jabodetabek
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan kasus dugaan penimbunan daging sapi ataupun praktik kartel hanya terjadi di wilayah Jabodetabek. Alhasil, lembaga antipraktik monopoli tersebut hanya akan menetapkan perusahaan daging baik feedloter, importir, ataupun rumah potong hewan (RPH) sebagai pihak terlapor yang berasal dari Jabodetabek. Syarkawi Rauf, Ketua KPPU mengatakan, berdasarkan pantauan lapangan, pihaknya memastikan kasus kelangkaan daging sapi dan meroketnya harga jual di tingkat konsumen hanya terjadi di Jabodetabek. "Pusat terjadinya kelangkaan daging di sekitar Jabotabek. Kami juga sudah cek di Surabaya dan Makasar, tapi tidak signifinakan kenaikkan harganya," kata dia di kantornya, Selasa (18/8).