KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) mendalami dugaan monopoli jasa pengiriman antar barang di salah satu platform lokapasar. Komisioner KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, sebelumnya konsumen bisa memilih penyedia jasa kirim di platform tersebut. Yakni ada pilihan penyedia, pilihan pelayanan dan harga yang ditawarkan oleh masing - masing penyedia. Namun, sejak tahun 2021, ada kebijakan yang dilakukan oleh di mana konsumen tidak bisa memilih lagi penyedia jasa kirim. Konsumen juga hanya bisa melihat layanan yang ditampilkan untuk mengirim barang.
KPPU Dalami Dugaan Monopoli Jasa Pengiriman di Lokapasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) mendalami dugaan monopoli jasa pengiriman antar barang di salah satu platform lokapasar. Komisioner KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, sebelumnya konsumen bisa memilih penyedia jasa kirim di platform tersebut. Yakni ada pilihan penyedia, pilihan pelayanan dan harga yang ditawarkan oleh masing - masing penyedia. Namun, sejak tahun 2021, ada kebijakan yang dilakukan oleh di mana konsumen tidak bisa memilih lagi penyedia jasa kirim. Konsumen juga hanya bisa melihat layanan yang ditampilkan untuk mengirim barang.