KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) optimistis revisi UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat bisa selesai di awal tahun ini. Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan, secara prinsip RUU tersebut sudah bersifat final. "Kali ini saya optimistis, awal Januari selesai," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (9/1). Saat ini proses RUU ini sudah masuk dalam tahap sinkronisasi dan harmonisasi dengan tim DPR dan pemerintah. Menurut Kurnia, hal ini akan berefek positif kepada iklim usaha.
KPPU dan DPR optimistis RUU Persaingan Usaha selesai awal tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) optimistis revisi UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat bisa selesai di awal tahun ini. Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan, secara prinsip RUU tersebut sudah bersifat final. "Kali ini saya optimistis, awal Januari selesai," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (9/1). Saat ini proses RUU ini sudah masuk dalam tahap sinkronisasi dan harmonisasi dengan tim DPR dan pemerintah. Menurut Kurnia, hal ini akan berefek positif kepada iklim usaha.