JAKARTA. Menurut catatan tim investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dalam setahun, periode 2014, terjadi tiga kali kenaikan harga Skutik 110-125cc merek Honda dan Yamaha. Temuan itu menguatkan dugaan adanya pengaturan harga alias kartel antara kedua merek Jepang tersebut. Di persidangan pada Juli lalu, terlapor 1, Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) sudah pernah menjelaskan panjang lebar alasan tidak mungkin ada kartel. Saat itu diterangkan juga struktur komponen yang mendasari kenaikan harga produksi, di antaranya upah tenaga kerja dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Salah satu dari tim investigator, Helmi Nurjamil, menjelaskan kepada wartawan, Selasa (6/9), struktur yang menjadi alasan kenaikan harga tidak sesuai. Misalnya upah, dikatakan kenaikannya cuma sekali setahun sementara soal fluktuasi rupiah seharusnya sudah bisa diantisipasi dengan perencanaan perusahaan.
KPPU dan kecurigaan aksi kartel Yamaha-Honda
JAKARTA. Menurut catatan tim investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dalam setahun, periode 2014, terjadi tiga kali kenaikan harga Skutik 110-125cc merek Honda dan Yamaha. Temuan itu menguatkan dugaan adanya pengaturan harga alias kartel antara kedua merek Jepang tersebut. Di persidangan pada Juli lalu, terlapor 1, Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) sudah pernah menjelaskan panjang lebar alasan tidak mungkin ada kartel. Saat itu diterangkan juga struktur komponen yang mendasari kenaikan harga produksi, di antaranya upah tenaga kerja dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Salah satu dari tim investigator, Helmi Nurjamil, menjelaskan kepada wartawan, Selasa (6/9), struktur yang menjadi alasan kenaikan harga tidak sesuai. Misalnya upah, dikatakan kenaikannya cuma sekali setahun sementara soal fluktuasi rupiah seharusnya sudah bisa diantisipasi dengan perencanaan perusahaan.