KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program prioritas pertama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2018-2023 adalah fokus menjaga sektor pangan dari persaingan usaha tak sehat. Sektor pangan menjadi prioritas karena sangat merugikan masyarakat. Namun, langkah KPPU ini dinilai memerlukan kehati-hatian. Jangan sampai kemudian langkah tersebut meresahkan dan merugikan pelaku usaha di sektor pangan. Sutarto Alimoeso, Ketua Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) walau mengapresiasi langkah KPPU, namun pengawasan KPPU di sektor pangan juga tetap harus ada dasar hukumnya. "Pengawasan dan penyelidikan harus dilakukan karena ada dasarnya, kemudian dianalisa dan baru mengambil sikap," ujar Sutarto kepada Kontan.co.id, Rabu (16/5).
KPPU diminta hati-hati awasi sektor pangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program prioritas pertama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2018-2023 adalah fokus menjaga sektor pangan dari persaingan usaha tak sehat. Sektor pangan menjadi prioritas karena sangat merugikan masyarakat. Namun, langkah KPPU ini dinilai memerlukan kehati-hatian. Jangan sampai kemudian langkah tersebut meresahkan dan merugikan pelaku usaha di sektor pangan. Sutarto Alimoeso, Ketua Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) walau mengapresiasi langkah KPPU, namun pengawasan KPPU di sektor pangan juga tetap harus ada dasar hukumnya. "Pengawasan dan penyelidikan harus dilakukan karena ada dasarnya, kemudian dianalisa dan baru mengambil sikap," ujar Sutarto kepada Kontan.co.id, Rabu (16/5).