KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2018-2023 dorong amandemen Undang Undang (UU) No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat selesai pada tahun 2018. Saat ini amandemen UU No. 5 tahun 1999 tersebut sedang berada di DPR. Amandemen UU dinilai perlu melihat perkembangan aturan serupa secara internasional. "UU kita tidak bisa terlampau berbeda dengan yang lain," ujar Ketua KPPU periode 2018-2023 Kurnia Toha usai konferensi pers mengenai program kerja KPPU, Selasa (15/5).
KPPU dorong amandemen UU Praktek Monopoli cepat selesai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2018-2023 dorong amandemen Undang Undang (UU) No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat selesai pada tahun 2018. Saat ini amandemen UU No. 5 tahun 1999 tersebut sedang berada di DPR. Amandemen UU dinilai perlu melihat perkembangan aturan serupa secara internasional. "UU kita tidak bisa terlampau berbeda dengan yang lain," ujar Ketua KPPU periode 2018-2023 Kurnia Toha usai konferensi pers mengenai program kerja KPPU, Selasa (15/5).