JAKARTA. Pengadaan barang dan jasa memiliki peran penting dalam mendongkrak perekonomian. Belanja pengadaan barang dan jasa diharapkan menjadi pengungkit perekonomian nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, pemerataan dan penanggulangan kemiskinan. Sayangnya, tidak sedikit proses pengadaan barang dan jasa yang justru berujung pada praktik persaingan tidak sehat dan korupsi. Menyikapi kondisi tersebut, hari ini, Selasa (18/7) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan workshop dengan tema "Risiko Penyimpangan Dalam Semua Tahap Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Pembuktiannya". Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama KPPU dan BPK terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam rangka pencegahan dan penanganan perkara dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat.
KPPU gandeng BPK gelar workshop persaingan usaha
JAKARTA. Pengadaan barang dan jasa memiliki peran penting dalam mendongkrak perekonomian. Belanja pengadaan barang dan jasa diharapkan menjadi pengungkit perekonomian nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, pemerataan dan penanggulangan kemiskinan. Sayangnya, tidak sedikit proses pengadaan barang dan jasa yang justru berujung pada praktik persaingan tidak sehat dan korupsi. Menyikapi kondisi tersebut, hari ini, Selasa (18/7) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan workshop dengan tema "Risiko Penyimpangan Dalam Semua Tahap Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Pembuktiannya". Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama KPPU dan BPK terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam rangka pencegahan dan penanganan perkara dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat.