JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serius menanggapi dugaan monopoli atas penjualan produk asuransi (bancassurance) oleh PT Bank BRI Tbk. Kemarin, tim investigasi KPPU menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan kasus ini. Seperti yang diberitakan KONTAN 1 April 2014, BRI, PT Asuransi Jiwa BRIngin Jiwa Sejahtera dan PT Heksa Eka Life Insurace (Heksalife) menjadi pihak terlapor. BRIngin Life dan HeksalifeĀ dituding memonopoli asuransi jiwa bagi debitur kredit pemilikan rumah (KPR) di BRI. Anggota tim investigasi KPPU Lantiko Hikma Suryatama bilang, BRI diduga menghalangi masuknya perusahaan asuransi lain untuk memberikan layanan yang sama. Adapun BRIngin Life dan Heksalife diduga membuat konsorsium sehingga perusahaan asuransi lain tak bisa masuk. Akibatnya, nasabah KPR BRI tak punya pilihan asuransi lain.
KPPU gelar sidang monopoli asuransi
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serius menanggapi dugaan monopoli atas penjualan produk asuransi (bancassurance) oleh PT Bank BRI Tbk. Kemarin, tim investigasi KPPU menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan kasus ini. Seperti yang diberitakan KONTAN 1 April 2014, BRI, PT Asuransi Jiwa BRIngin Jiwa Sejahtera dan PT Heksa Eka Life Insurace (Heksalife) menjadi pihak terlapor. BRIngin Life dan HeksalifeĀ dituding memonopoli asuransi jiwa bagi debitur kredit pemilikan rumah (KPR) di BRI. Anggota tim investigasi KPPU Lantiko Hikma Suryatama bilang, BRI diduga menghalangi masuknya perusahaan asuransi lain untuk memberikan layanan yang sama. Adapun BRIngin Life dan Heksalife diduga membuat konsorsium sehingga perusahaan asuransi lain tak bisa masuk. Akibatnya, nasabah KPR BRI tak punya pilihan asuransi lain.