Jakarta. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya menggelar sidang perdana dugaan kartel ayam pedaging (broiler) terhadap 12 perusahaan peternak, Kamis (3/3). Ketua KPPU Syarkawi rauf mengatakan agenda persidangan perdana ini adalah penyampaian laporan dugaan oleh investigator KPPU. "Dalam penyelidikan yang telah dilakukan, KPPU menduga ada kartel atau pengaturan persediaan ayam di pasaran oleh 12 perusahaan," ungkap dia kepada KONTAN, Kamis (3/3). Perusahaan tersebut adalah PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), PT Malindo Feedmil Indonesia Tbk (MAIN), serta PT Charoen Pokphand Jaya Farm, PT Satwa Borneo, PT Wonokoyo Jaya Corp, PT CJ-PIA (Cheil Jedang Superfreed), PT Taat Indah bersinar, PT Cibadak Indah Sari Farm, CV Missouri, PT Ekspravet Nasuba, PT Reza Perkasa, dan PT Hybro Indonesia.
KPPU: Kartel ayam berawal dari pemusnahan indukan
Jakarta. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya menggelar sidang perdana dugaan kartel ayam pedaging (broiler) terhadap 12 perusahaan peternak, Kamis (3/3). Ketua KPPU Syarkawi rauf mengatakan agenda persidangan perdana ini adalah penyampaian laporan dugaan oleh investigator KPPU. "Dalam penyelidikan yang telah dilakukan, KPPU menduga ada kartel atau pengaturan persediaan ayam di pasaran oleh 12 perusahaan," ungkap dia kepada KONTAN, Kamis (3/3). Perusahaan tersebut adalah PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), PT Malindo Feedmil Indonesia Tbk (MAIN), serta PT Charoen Pokphand Jaya Farm, PT Satwa Borneo, PT Wonokoyo Jaya Corp, PT CJ-PIA (Cheil Jedang Superfreed), PT Taat Indah bersinar, PT Cibadak Indah Sari Farm, CV Missouri, PT Ekspravet Nasuba, PT Reza Perkasa, dan PT Hybro Indonesia.