JAKARTA. Keinginan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik monopoli atau persaingan usaha dalam perdagangan barang keburuhan pokok menghadapi tantangan besar. Syarkawi Rauf, anggota KPPU mengatakan, berdasarkan laporan terakhir yang masuk kepadanya pada pekan lalu, dugaan tersebut masih diproses dalam tahap penyelidikan. Sampai saat ini, dugaan tersebut belum bisa dinaikkan statusnya ke tingkat pemeriksaan pendahuluan. Syarkawi menambahkan, saat ini pihaknya masih berusaha untuk mencari minimal dua alat bukti kuat untuk mengungkap praktik monopoli dalam perdagangan barang kebutuhan pokok. "Sudah ada bukti, tapi kadang komisioner A sudah setuju dan oket ketika dirapatkan lagi, komisioner lain meras belum yakin bahwa bukti itu kuat," kata Syarkawi kepada Kontan pekan kemarin.
KPPU kesulitan temukan bukti monopoli sembako
JAKARTA. Keinginan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik monopoli atau persaingan usaha dalam perdagangan barang keburuhan pokok menghadapi tantangan besar. Syarkawi Rauf, anggota KPPU mengatakan, berdasarkan laporan terakhir yang masuk kepadanya pada pekan lalu, dugaan tersebut masih diproses dalam tahap penyelidikan. Sampai saat ini, dugaan tersebut belum bisa dinaikkan statusnya ke tingkat pemeriksaan pendahuluan. Syarkawi menambahkan, saat ini pihaknya masih berusaha untuk mencari minimal dua alat bukti kuat untuk mengungkap praktik monopoli dalam perdagangan barang kebutuhan pokok. "Sudah ada bukti, tapi kadang komisioner A sudah setuju dan oket ketika dirapatkan lagi, komisioner lain meras belum yakin bahwa bukti itu kuat," kata Syarkawi kepada Kontan pekan kemarin.