JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera memanggil direksi PT Pertamina (Persero) untuk meminta kejelasan terkait kenaikan harga gas elpiji ukuran 12 kilogram (kg). Ketua KPPU, Nawir Messi, mengatakan, ada ketidakjelasan kewenangan terkait pihak yang berhak menentukan harga gas elpiji. "Publik bingung yang berhak menentukan harga gas elpiji apakah pemerintah atau Pertamina," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/1). Menurut Nawir, KPPU akan segera mengirimkan surat panggilan kepada direksi PT Pertamina (Persero) untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan kenaikan harga gas elpiji 12 kg. Surat panggilan akan dikirimkan KPPU kepada Pertamina pada besok, Kamis (9/1).
KPPU kirim surat panggilan ke Pertamina soal LPG
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera memanggil direksi PT Pertamina (Persero) untuk meminta kejelasan terkait kenaikan harga gas elpiji ukuran 12 kilogram (kg). Ketua KPPU, Nawir Messi, mengatakan, ada ketidakjelasan kewenangan terkait pihak yang berhak menentukan harga gas elpiji. "Publik bingung yang berhak menentukan harga gas elpiji apakah pemerintah atau Pertamina," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/1). Menurut Nawir, KPPU akan segera mengirimkan surat panggilan kepada direksi PT Pertamina (Persero) untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan kenaikan harga gas elpiji 12 kg. Surat panggilan akan dikirimkan KPPU kepada Pertamina pada besok, Kamis (9/1).