KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendapati harga sejumlah obat-obatan terkait Covid-19 hingga tabung oksigen melambung di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) III KPPU Aru Armando menyatakan, kenaikan harga obat-obatan maupun tabung oksigen tak lepas dari lonjakan permintaan saat kasus Covid-19 meningkat tajam belakangan ini. “Ketika tingkat penyebaran virus semakin tinggi, maka otomatis permintaan untuk obat Covid-19 dan alat kesehatan pendukungnya meningkat,” ujar dia, Kamis (8/7). Kenaikan harga obat-obatan dan oksigen terjadi di sektor hilir atau dirasakan oleh konsumen akhir perorangan. Sebaliknya, hal demikian tidak terjadi bagi pihak rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. “Mereka akan mendapat pasokan dari distributor. Kenaikan yang kami temukan paling besar terjadi di hilir,” ungkapnya.
KPPU: Konsumen paling merasakan dampak kenaikan harga obat Covid-19 dan oksigen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendapati harga sejumlah obat-obatan terkait Covid-19 hingga tabung oksigen melambung di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) III KPPU Aru Armando menyatakan, kenaikan harga obat-obatan maupun tabung oksigen tak lepas dari lonjakan permintaan saat kasus Covid-19 meningkat tajam belakangan ini. “Ketika tingkat penyebaran virus semakin tinggi, maka otomatis permintaan untuk obat Covid-19 dan alat kesehatan pendukungnya meningkat,” ujar dia, Kamis (8/7). Kenaikan harga obat-obatan dan oksigen terjadi di sektor hilir atau dirasakan oleh konsumen akhir perorangan. Sebaliknya, hal demikian tidak terjadi bagi pihak rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. “Mereka akan mendapat pasokan dari distributor. Kenaikan yang kami temukan paling besar terjadi di hilir,” ungkapnya.