KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut, proses penyelidikan dugaan monopoli jasa kargo (freight forwarding) ekspor benih lobster atau benur terus berlanjut. Komisioner KPPU Guntur S, Saragih mengatakan, pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini juga tengah mengusut perkara suap dari eksportir benur. Guntur mengatakan, kemungkinan ada sejumlah terlapor dari pihak perusahaan yang telah ditahan KPK, akan dipanggil KPPU untuk menjalani pemeriksaan dugaan monopoli jasa kargo (freight forwarding) ekspor benih lobster. Ia menyebut, pemeriksaan tersebut menyesuaikan aturan yang berlaku di KPK.
KPPU lanjutkan penyelidikan dugaan monopoli jasa kargo ekspor benih lobster
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut, proses penyelidikan dugaan monopoli jasa kargo (freight forwarding) ekspor benih lobster atau benur terus berlanjut. Komisioner KPPU Guntur S, Saragih mengatakan, pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini juga tengah mengusut perkara suap dari eksportir benur. Guntur mengatakan, kemungkinan ada sejumlah terlapor dari pihak perusahaan yang telah ditahan KPK, akan dipanggil KPPU untuk menjalani pemeriksaan dugaan monopoli jasa kargo (freight forwarding) ekspor benih lobster. Ia menyebut, pemeriksaan tersebut menyesuaikan aturan yang berlaku di KPK.