JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai mengawasi bisnis perfilman. Wasit monopoli usaha itu mencium adanya dugaan praktik tak sehat di bisnis perfilman Tanah Air. "Kami sedang mengukur seberapa kuatnya dominasi di bisnis ini, dan adakah pelanggaran terhadap UU No 5 tahun 1999," ujar Ahmad Junaidi, Direktur Komunikasi KPPU, kepada KONTAN, Kamis (11/6). KPPU akan meneliti pendistribusian film. Dugaan awal, sebagai pemilik jaringan bioskop terbesar, 21Cineplex sangat berkuasa dalam menentukan peredaran film. Salah satunya, menekan produser agar menayangkan film di tempat mereka saja.
KPPU Memantau Bisnis Perfilman
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai mengawasi bisnis perfilman. Wasit monopoli usaha itu mencium adanya dugaan praktik tak sehat di bisnis perfilman Tanah Air. "Kami sedang mengukur seberapa kuatnya dominasi di bisnis ini, dan adakah pelanggaran terhadap UU No 5 tahun 1999," ujar Ahmad Junaidi, Direktur Komunikasi KPPU, kepada KONTAN, Kamis (11/6). KPPU akan meneliti pendistribusian film. Dugaan awal, sebagai pemilik jaringan bioskop terbesar, 21Cineplex sangat berkuasa dalam menentukan peredaran film. Salah satunya, menekan produser agar menayangkan film di tempat mereka saja.