KPPU memonitor harga cabai



JAKARTA. Setelah sebelumnya mengawasi dan mulai menyelidiki kasus daging sapi impor dan bawang putih, kini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai mengawasi pergerakan harga cabai.

"Kami memang mulai memonitor harga cabai," ujar Ketua KPPU Nawir Messi, Selasa (26/3) di Jakarta, usai membuka seminar nasional terkait Aspek Pidana dalam Hukum Persaingan Usaha.

Harga produk hortikultura di Indonesia, dalam beberapa bulan terakhir memang nyaris tidak terkendali. Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Februari sebesar 0,75%. Angka tersebut merupakan rekor inflasi bulan Februari tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Kelompok bahan makanan menjadi kontributor utama inflasi di bulan Februari, terutama produk hortikultura itu tadi.


Pantauan Kompas pada pekan lalu di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Jatinegara, dan Pasar Mayestik, Jakarta, menunjukkan, harga cabai rawit merah mulai merangkak naik. Harga cabai rawit merah yang biasanya Rp 25.000 kini Rp 50.000 per kilogram.

Di Pasar Induk Kramat Jati, harga cabai rawit merah mencapai Rp 40.000-Rp 45.000 per kg. Di Pasar Jatinegara, cabai rawit merah dijual Rp 40.000-Rp 50.000 per kg. Di Pasar Mayestik, cabai rawit merah dijual Rp 50.000-Rp 60.000 dari harga sebelumnya Rp 25.000-Rp 35.000 per kg.  (Kompas.com/Haryo Damardono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: