JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya kejanggalan pada proses impor daging sapi khususnya jenis jeroan sapi ke Indonesia. Munrokhim Misanam, Komisioner KPPU bilang, dirinya menemukan kejanggalan pada status importir yang diketahui memiliki saham juga pada perusahaan eksportir daging sapi di Australia. Selain itu, Munrokhim menemukan kejanggalan proses impor jeroan sapi itu ke Indonesia. Sebab, kata Munrokhim, jeroan sapi tersebut tidak termasuk sebagai produk yang dikonsumsi manusia di Australia.
KPPU mencium kejanggalan impor jeroan sapi
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya kejanggalan pada proses impor daging sapi khususnya jenis jeroan sapi ke Indonesia. Munrokhim Misanam, Komisioner KPPU bilang, dirinya menemukan kejanggalan pada status importir yang diketahui memiliki saham juga pada perusahaan eksportir daging sapi di Australia. Selain itu, Munrokhim menemukan kejanggalan proses impor jeroan sapi itu ke Indonesia. Sebab, kata Munrokhim, jeroan sapi tersebut tidak termasuk sebagai produk yang dikonsumsi manusia di Australia.