JAKARTA. Kenaikan harga kedelai yang gila-gilaan dalam dua pekan terakhir memaksa Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan. Wasit persaingan usaha ini menduga ada persaingan usaha tidak sehat dan praktik kartel di balik kenaikan harga bahan pokok pembuatan tahu dan tempe tersebut. Ketua KPPU Tadjuddin Noer Said mengungkapkan, indikasi praktik kartel seperti ini pernah terjadi pada tahun 2007-2008. Merujuk data KPPU kala itu, struktur pasar impor kedelai bersifat oligopolistik, yakni hanya ada sedikit pemasok. Akibatnya, importir bisa memainkan harga. "Indikasinya, 74,66% pasokan kedelai impor dikuasi dua pelaku usaha, yaitu PT Cargill Indonesia dan PT Gerbang Cahaya Utama," terang Tadjuddin, Senin (30/7). Saat itu, Tadjuddin bilang, lembaganya mencium praktik pengaturan pasokan oleh kedua perusahaan tersebut. Sayang, setelah KPPU melakukan penyelidikan, dugaan praktik kartel ini susah untuk mereka buktikan.
KPPU mencium praktik kartel impor kedelai
JAKARTA. Kenaikan harga kedelai yang gila-gilaan dalam dua pekan terakhir memaksa Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan. Wasit persaingan usaha ini menduga ada persaingan usaha tidak sehat dan praktik kartel di balik kenaikan harga bahan pokok pembuatan tahu dan tempe tersebut. Ketua KPPU Tadjuddin Noer Said mengungkapkan, indikasi praktik kartel seperti ini pernah terjadi pada tahun 2007-2008. Merujuk data KPPU kala itu, struktur pasar impor kedelai bersifat oligopolistik, yakni hanya ada sedikit pemasok. Akibatnya, importir bisa memainkan harga. "Indikasinya, 74,66% pasokan kedelai impor dikuasi dua pelaku usaha, yaitu PT Cargill Indonesia dan PT Gerbang Cahaya Utama," terang Tadjuddin, Senin (30/7). Saat itu, Tadjuddin bilang, lembaganya mencium praktik pengaturan pasokan oleh kedua perusahaan tersebut. Sayang, setelah KPPU melakukan penyelidikan, dugaan praktik kartel ini susah untuk mereka buktikan.