KONTAN.CO.ID - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tak gentar meskipun dituding terlalu tergesa-gesa menilai terjadinya tindakan monopoli garam industri aneka pangan periode 2013-2016. KPPU malah menepis tudingan kalau mereka tergesa-gesa menuding ada kartel di kasus ini. Investigator Utama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Noor Rofieq mengatakan penilaian ketujuh importir garam tersebut sesuatu yang wajar. "Ya tidak apa-apa, itukan hak menilai laporan kita," kata Noor Rofieq saat dihubungi Kontan.co.id pada Selasa (8/1). Nantinya saat persidangan lanjutan semua bukti akan dibuka satu persatu pada saat pemeriksaan saksi - saksi. "Kita buka satu persatu bukti-buktinya pada saat pemeriksaan saksi-saksi," tambah Noor Rofieq.
KPPU menepis tudingan terlapor dugaan kartel garam mereka terburu-buru
KONTAN.CO.ID - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tak gentar meskipun dituding terlalu tergesa-gesa menilai terjadinya tindakan monopoli garam industri aneka pangan periode 2013-2016. KPPU malah menepis tudingan kalau mereka tergesa-gesa menuding ada kartel di kasus ini. Investigator Utama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Noor Rofieq mengatakan penilaian ketujuh importir garam tersebut sesuatu yang wajar. "Ya tidak apa-apa, itukan hak menilai laporan kita," kata Noor Rofieq saat dihubungi Kontan.co.id pada Selasa (8/1). Nantinya saat persidangan lanjutan semua bukti akan dibuka satu persatu pada saat pemeriksaan saksi - saksi. "Kita buka satu persatu bukti-buktinya pada saat pemeriksaan saksi-saksi," tambah Noor Rofieq.