KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti strategi bisnis OVO, terutama terkait penggunaan OVO sebagai alat pembayaran di banyak pusat perbelanjaan. KPPU melihat, ada indikasi praktik bisnis yang kurang sehat yang dilakukan oleh platform pembayaran yang juga terafiliasi dengan Grup Lippo tersebut. “Penelitian oleh KPPU dilakukan di semua tempat parker perbelanjaan,” ujar Komisioner sekaligus juru bicara KPPU, Guntur S Saragih, Selasa (16/7). Baca Juga: Riset Snapcart: 58% responden menyebut OVO sebagai brand paling sering digunakan
KPPU mengendus praktik bisnis tidak sehat OVO di banyak pusat perbelanjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti strategi bisnis OVO, terutama terkait penggunaan OVO sebagai alat pembayaran di banyak pusat perbelanjaan. KPPU melihat, ada indikasi praktik bisnis yang kurang sehat yang dilakukan oleh platform pembayaran yang juga terafiliasi dengan Grup Lippo tersebut. “Penelitian oleh KPPU dilakukan di semua tempat parker perbelanjaan,” ujar Komisioner sekaligus juru bicara KPPU, Guntur S Saragih, Selasa (16/7). Baca Juga: Riset Snapcart: 58% responden menyebut OVO sebagai brand paling sering digunakan