JAKARTA.Terbitnya regulasi baru terkait setoran negara di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) nampaknya bisa membawa angin segara bagi lembaga tersebut. Lembaga antimonopoli ini pun akan mengusulkan adanya pemanfaatan hasil setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk memperkuat anggaran kelembagaan. Syarkawi Rauf, Ketua KPPU mengatakan, usulan penambahan anggaran tersebut bertujuan untuk memperkuat peran baik lewat peningkatan sumber daya manusia maupun dalam penegakan hukum persaingan usaha.
KPPU minta 30% dari setoran PNBP
JAKARTA.Terbitnya regulasi baru terkait setoran negara di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) nampaknya bisa membawa angin segara bagi lembaga tersebut. Lembaga antimonopoli ini pun akan mengusulkan adanya pemanfaatan hasil setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk memperkuat anggaran kelembagaan. Syarkawi Rauf, Ketua KPPU mengatakan, usulan penambahan anggaran tersebut bertujuan untuk memperkuat peran baik lewat peningkatan sumber daya manusia maupun dalam penegakan hukum persaingan usaha.