KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) memenuhi panggilan persidangan. Lion Air dipanggil sebagai saksi dalam Dugaan Praktek Diskriminasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terkait Pemilihan Mitra Penjualan Tiket Umrah menuju dan dari Jeddah dan Madinah. Panggilan Lion Air merupakan panggilan pertama dalam perkara tersebut. "Atas panggilan sidang KPPU, Lion Air tidak memberikan konfirmasi kehadiran apa pun terkait panggilan tersebut," ujar Kepala Panitera Sekretariat KPPU Ahmad Muhari dalam siaran pers, Senin (29/3).
KPPU minta Lion Air penuhi panggilan sebagai saksi kasus mitra tiket umrah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) memenuhi panggilan persidangan. Lion Air dipanggil sebagai saksi dalam Dugaan Praktek Diskriminasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terkait Pemilihan Mitra Penjualan Tiket Umrah menuju dan dari Jeddah dan Madinah. Panggilan Lion Air merupakan panggilan pertama dalam perkara tersebut. "Atas panggilan sidang KPPU, Lion Air tidak memberikan konfirmasi kehadiran apa pun terkait panggilan tersebut," ujar Kepala Panitera Sekretariat KPPU Ahmad Muhari dalam siaran pers, Senin (29/3).