KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merekomendasikan agar pemerintah meningkatkan pengawasan setelah proses impor garam dilakukan. Peningkatan pengawasan ini dilakukan terhadap industri pengguna garam impor serta importir garam, salah satunya dengan mewajibkan penyerahan data penggunaan garam impor pada pemerintah. Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto mengatakan, hal ini diperlukan lantaran sebelumnya importir tidak melaporkan penggunaan serta penyaluran garam impor kepada pemerintah.
KPPU minta pemerintah tingkatkan pengawasan pasca impor garam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merekomendasikan agar pemerintah meningkatkan pengawasan setelah proses impor garam dilakukan. Peningkatan pengawasan ini dilakukan terhadap industri pengguna garam impor serta importir garam, salah satunya dengan mewajibkan penyerahan data penggunaan garam impor pada pemerintah. Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto mengatakan, hal ini diperlukan lantaran sebelumnya importir tidak melaporkan penggunaan serta penyaluran garam impor kepada pemerintah.