JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini sedang melakukan monitoring untuk menguak dugaan monopoli distribusi film di Indonesia. "Kami sedang memonitor dugaan diskriminasi dan integrasi vertikal antara bioskop dan importir film dalam proses distribusi film tersebut," kata Nawir Messi, Ketua KPPU, saat dihubungi KONTAN melalui sambungan telepon, Jumat (1/7). Menurut Nawir, berbeda dengan dua penyelidikan sebelumnya, monitoring yang sedang berjalan kini atas inisiatif KPPU. "Kalau dua penyelidikan KPPU sebelumnya tentang monopoli distribusi film ini berdasarkan laporan. Kami berinisiatif karena melihat dugaan yang berkembang di pasar saat ini," terang Nawir. Dalam proses monitoring kali ini, yang menjadi perhatian KPPU adalah semua pelaku usaha, baik bioskop maupun importir film. Jika nantinya ditemukan bukti-bukti, maka KPPU dapat meningkatkan proses monitoring ini menjadi investigasi. "Kami akan mempelajari setiap isu yang berkembang nantinya," tandasnya.
KPPU monitor pengelola bioskop dan importir film
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini sedang melakukan monitoring untuk menguak dugaan monopoli distribusi film di Indonesia. "Kami sedang memonitor dugaan diskriminasi dan integrasi vertikal antara bioskop dan importir film dalam proses distribusi film tersebut," kata Nawir Messi, Ketua KPPU, saat dihubungi KONTAN melalui sambungan telepon, Jumat (1/7). Menurut Nawir, berbeda dengan dua penyelidikan sebelumnya, monitoring yang sedang berjalan kini atas inisiatif KPPU. "Kalau dua penyelidikan KPPU sebelumnya tentang monopoli distribusi film ini berdasarkan laporan. Kami berinisiatif karena melihat dugaan yang berkembang di pasar saat ini," terang Nawir. Dalam proses monitoring kali ini, yang menjadi perhatian KPPU adalah semua pelaku usaha, baik bioskop maupun importir film. Jika nantinya ditemukan bukti-bukti, maka KPPU dapat meningkatkan proses monitoring ini menjadi investigasi. "Kami akan mempelajari setiap isu yang berkembang nantinya," tandasnya.