JAKARTA. Penyelidikan dugaan praktik kartel antara PT Indosat Ooredoo Tbk dan PT XL Axiata Tbk segera bergulir. Selasa (18/10), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil salah satu operator seluler yang diduga melakukan kartel, yakni PT XL Axiata untuk dimintai keterangan. Mohammad Reza Kepala Hukum, Humas, dan Kerjasama KPPU membenarkan pemanggilan tersebut. "Rencananya memang demikian," katanya kepada KONTAN, Minggu (16/7). Sebelumnya Vice President Corporate Comunnication XL Turina Farouk menyatakan, KPPU memanggil XL, Selasa (4/10), tapi operator itu meminta penjadwalan ulang. Ini terkait laporan Forum Masyarakat Peduli Telekomunikasi Indonesia (FMPTI) ke KPPU akibat pembentukan perusahaan patungan kedua perusahaan ini, yakni PT One Synergy Indonesia. Salah satunya terkait network sharing atau jaringan telekomunikasi secara bersamaan.
KPPU mulai telusuri hubungan Indosat dan XL
JAKARTA. Penyelidikan dugaan praktik kartel antara PT Indosat Ooredoo Tbk dan PT XL Axiata Tbk segera bergulir. Selasa (18/10), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil salah satu operator seluler yang diduga melakukan kartel, yakni PT XL Axiata untuk dimintai keterangan. Mohammad Reza Kepala Hukum, Humas, dan Kerjasama KPPU membenarkan pemanggilan tersebut. "Rencananya memang demikian," katanya kepada KONTAN, Minggu (16/7). Sebelumnya Vice President Corporate Comunnication XL Turina Farouk menyatakan, KPPU memanggil XL, Selasa (4/10), tapi operator itu meminta penjadwalan ulang. Ini terkait laporan Forum Masyarakat Peduli Telekomunikasi Indonesia (FMPTI) ke KPPU akibat pembentukan perusahaan patungan kedua perusahaan ini, yakni PT One Synergy Indonesia. Salah satunya terkait network sharing atau jaringan telekomunikasi secara bersamaan.