JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menindaklanjuti laporan soal dugaan persekongkolan dalam tender proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri. Menurut Ketua KPPU Nawir Messi, saat ini KPPU sedang mengklarifikasi laporan-laporan tersebut. KPPU masih mengumpulkan berbagai informasi mengenai ada tidaknya bukti dugaan penyimpangan tersebut. Hasil klarifikasi ini akan menjadi dasar kesimpulan awal ada tidaknya bukti persaingan usaha dalam tender ini. KPPU berusaha mencari bukti-bukti awal dari laporan yang masuk. Sebab, laporan dari pelaku usaha memang tidak menyertai bukti yang cukup. Nawir menjelaskan, dalam kasus ini, terdapat dua aspek yang harus diselidiki yakni persekongkolan vertikal terkait kasus pidana yang menjadi urusan kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPPU akan berkoordinasi dengan lembaga lain bila mencium ada persekongkolan vertikal dalam perkara ini.
KPPU mulai telusuri proses tender e-KTP
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menindaklanjuti laporan soal dugaan persekongkolan dalam tender proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri. Menurut Ketua KPPU Nawir Messi, saat ini KPPU sedang mengklarifikasi laporan-laporan tersebut. KPPU masih mengumpulkan berbagai informasi mengenai ada tidaknya bukti dugaan penyimpangan tersebut. Hasil klarifikasi ini akan menjadi dasar kesimpulan awal ada tidaknya bukti persaingan usaha dalam tender ini. KPPU berusaha mencari bukti-bukti awal dari laporan yang masuk. Sebab, laporan dari pelaku usaha memang tidak menyertai bukti yang cukup. Nawir menjelaskan, dalam kasus ini, terdapat dua aspek yang harus diselidiki yakni persekongkolan vertikal terkait kasus pidana yang menjadi urusan kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPPU akan berkoordinasi dengan lembaga lain bila mencium ada persekongkolan vertikal dalam perkara ini.