KPPU pastikan penanganan perkara tetap berjalan selama pandemi corona



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan penanganan perkara praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, tetap berjalan meski saat ini masih dalam kondisi pandemi virus corona (Covid-19).

Komisioner KPPU Guntur Saragih menyebutkan, salah satu perkara yang tengah ditangani lembaganya adalah dugaan kartel tiket pesawat oleh 7 maskapai penerbangan.

Ia menyebutkan, proses hukum tersebut saat ini masih berjalan. “Dugaan kartel tiket pesawat dalam persidangan. Menunggu pembacaan putusan,” kata Guntur kepada Kontan, Jumat (1/5).


Baca Juga: KPPU Menyelisik Dugaan Praktik Persaingan Usaha Tak Sehat di Bisnis BBM

Sebelumnya, Guntur mengatakan, selama masa pandemi corona ini KPPU memang berfokus pada dugaan praktik pelanggaran persaingan usaha sejumlah sektor.

Misalnya, belum lama ini KPPU akan melakukan penelitian perkara inisiatif terhadap layanan rapid test untuk Covid-19 dilakukan rumah sakit.

Pasalnya, terdapat informasi dari masyarakat bahwa ada penawaran jasa rapid test Covid-19 secara paket yang dilakukan oleh beberapa rumah sakit.

Selain itu, KPPU berencana meminta keterangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seputar penyesuaian harga BBM. Pasalnya, sejumlah negara sudah menurunkan harga BBM akibat penurunan harga minyak dunia, tapi di Indonesia belum terjadi penyesuaian harga BBM.

KPPU juga akan meminta keterangan dari Kementerian BUMN terkait dugaan adanya mafia sektor farmasi dan alat kesehatan.

Sementara itu, Ketua Umum Indonesian Competition Lawyers Association (ICLA) Asep Ridwan mendorong agar KPPU memperhatikan beberapa sektor yang penting untuk mendapatkan pengawasan selama masa pandemi corona.

Pertama, sektor obat dan alat kesehatan. Hal ini merupakan sektor yang paling penting karena masyarakat seakan berlomba membeli berbagai obat/alat kesehatan untuk keperluan pencegahan/pengobatan akibat Covid-19.

Editor: Yudho Winarto