KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan kepada pemerintah untuk mendorong penambahan maskapai penerbangan di Indonesia. Penambahan maskapai ini diyakini lebih efektif untuk menjaga pengaturan harga tiket pesawat. Saat ini penerbangan domestik di Indonesia dikuasai oleh dua grup industri penerbangan. Yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Lion Mentari Airlines. Kehadiran maskapai lain dinilai akan mampu menjaga harga. "Kalau dengan dua grup saja itu sulit terjadi persaingan merebut konsumen dengan harga yang lebih murah dan servis lebih bagus melalui inovasi," ujar Ketua KPPU Kurnia Toha kepada wartawan, Senin (10/6).
KPPU: Penambahan maskapai lebih efektif menjaga pengaturan harga tiket pesawat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan kepada pemerintah untuk mendorong penambahan maskapai penerbangan di Indonesia. Penambahan maskapai ini diyakini lebih efektif untuk menjaga pengaturan harga tiket pesawat. Saat ini penerbangan domestik di Indonesia dikuasai oleh dua grup industri penerbangan. Yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Lion Mentari Airlines. Kehadiran maskapai lain dinilai akan mampu menjaga harga. "Kalau dengan dua grup saja itu sulit terjadi persaingan merebut konsumen dengan harga yang lebih murah dan servis lebih bagus melalui inovasi," ujar Ketua KPPU Kurnia Toha kepada wartawan, Senin (10/6).