JAKARTA. Kasus dugaan kartel dalam penetapan harga obat hipertensi yang melibat kan PT Pfizer Indonesia dan PT Dexa Medica kembali menghangat. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan menggelar pemeriksaan tambahan dalam perkara ini. KPPU harus melaksanakan pemeriksaan tambahan seusai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mewajibkan wasit persaingan usaha itu menghadirikan tiga saksi ahli guna membuktikan terjadinya kartel yang dilakukan dua perusahaan farmasi tersebut. Anggota KPPU Ahmad Ramadhan Siregar mengatakan besok KPPU akan menghadirkan tiga saksi ahli yang diajukan Pfizer dan Dexa seperti permintaan PN Jakarta Pusat. Tiga saksi ahli itu yakni ahli hukum ekonomi Universitas Indonesia Erman Rajagukguk. Erman akan memberikan pandangan soal bukti tidak langsung (indirect evidence) di hukum persaingan usaha.
KPPU periksa lagi kartel obat hipertensi
JAKARTA. Kasus dugaan kartel dalam penetapan harga obat hipertensi yang melibat kan PT Pfizer Indonesia dan PT Dexa Medica kembali menghangat. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan menggelar pemeriksaan tambahan dalam perkara ini. KPPU harus melaksanakan pemeriksaan tambahan seusai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mewajibkan wasit persaingan usaha itu menghadirikan tiga saksi ahli guna membuktikan terjadinya kartel yang dilakukan dua perusahaan farmasi tersebut. Anggota KPPU Ahmad Ramadhan Siregar mengatakan besok KPPU akan menghadirkan tiga saksi ahli yang diajukan Pfizer dan Dexa seperti permintaan PN Jakarta Pusat. Tiga saksi ahli itu yakni ahli hukum ekonomi Universitas Indonesia Erman Rajagukguk. Erman akan memberikan pandangan soal bukti tidak langsung (indirect evidence) di hukum persaingan usaha.