JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran UU No.15 Tahun 1999 tentang praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Donggi Senoro. Sejumlah pihak pun diperiksa dan dimintai keterangannya tidak terkecuali PT Pertamina. "Betul kami telah memanggil Pertamina Senin (23/8), kemarin dan sudah dimintai keterangannya oleh KPPU," kata Komisioner KPPU Tadjudin Noersaid, Rabu (25/8). Menurut Tadjudin, Pertamina dimintai keterangannya seputar Proses Beauty Contest Proyek lapangan gas Donggi – Senoro. Berdasarkan hasil pemeriksaan secara garis besarnya bahwa disebutkan kontrak pelaksanaan proyek LNG JOB Pertamina-Medco dalam menetapkan Mitsubishi Corporation selaku pemenang belum rampung. "Soal kesepakatan kontrak pelaksanaan proyek belum selesai, maka sampai saat ini kami masih mempelajari. Ini berbeda jika kontraknya telah selesai," jelasnya.
KPPU periksa Pertamina soal Donggi-Senoro
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran UU No.15 Tahun 1999 tentang praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Donggi Senoro. Sejumlah pihak pun diperiksa dan dimintai keterangannya tidak terkecuali PT Pertamina. "Betul kami telah memanggil Pertamina Senin (23/8), kemarin dan sudah dimintai keterangannya oleh KPPU," kata Komisioner KPPU Tadjudin Noersaid, Rabu (25/8). Menurut Tadjudin, Pertamina dimintai keterangannya seputar Proses Beauty Contest Proyek lapangan gas Donggi – Senoro. Berdasarkan hasil pemeriksaan secara garis besarnya bahwa disebutkan kontrak pelaksanaan proyek LNG JOB Pertamina-Medco dalam menetapkan Mitsubishi Corporation selaku pemenang belum rampung. "Soal kesepakatan kontrak pelaksanaan proyek belum selesai, maka sampai saat ini kami masih mempelajari. Ini berbeda jika kontraknya telah selesai," jelasnya.