KONTAN.CO.ID - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan proses persidangan dugaan praktik monopoli dalam penentuan harga gas industri di area Medan, Sumatra Utara, masih tetap berjalan. Wasit antimonopoli ini belum mengambil keputusan dalam penanganan perkara yang melibatkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai terlapor. Komisioner KPPU Saidah Sakwan menjelaskan, sidang perkara dugaan monopoli gas yang dilakukan oleh PT PGN sampai kini masih tahap perpanjangan pemeriksaan lanjutan. "Proses pembuktiannya terus berjalan di dalam persidangan, ada tidaknya monopoli dalam distribusi gas di Sumatra Utara ini masih diuji di persidangan. Keputusannya nanti akan ditetapkan oleh Majelis Komisi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Minggu (10/9).
KPPU: Proses persidangan PGN masih lanjut
KONTAN.CO.ID - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan proses persidangan dugaan praktik monopoli dalam penentuan harga gas industri di area Medan, Sumatra Utara, masih tetap berjalan. Wasit antimonopoli ini belum mengambil keputusan dalam penanganan perkara yang melibatkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai terlapor. Komisioner KPPU Saidah Sakwan menjelaskan, sidang perkara dugaan monopoli gas yang dilakukan oleh PT PGN sampai kini masih tahap perpanjangan pemeriksaan lanjutan. "Proses pembuktiannya terus berjalan di dalam persidangan, ada tidaknya monopoli dalam distribusi gas di Sumatra Utara ini masih diuji di persidangan. Keputusannya nanti akan ditetapkan oleh Majelis Komisi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Minggu (10/9).