KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan tidak adanya pelanggaran yang terjadi dari aksi akusisi atau merger yang dilakukan antara Gojek dan Tokopedia menjadi GoTo. Keputusan terebut diambil setelah KPPU melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap aspek yang ditimbulkan dari aksi merger tersebut. Wakil Ketua KPPU, Guntur Syahputra Saragih mengatakan, pada beberapa industri atau usaha tertentu ketika terjadi penggabungan atau merger, memang dapat terjadi konsentrasi pasar. Namun, terkait Gojek dan Tokopedia yang merupakan perusahaan teknologi yang fokus pada layanan digital memiliki multiset market, sehingga tidak memunculkan konsetrasi pasar. “Beberapa market, itu pasti punya dampak terjadinya konsentrasi. Namun, setelah melalui beberapa proses analisis, (merger Gojek-Tokopedia) dinilai tidak secara signifikan untuk dianggap sebagai berpotensi terhadap persaingan usaha. Intinya, merger GoTo tidak berdampak signifikan,” ujar Guntur, Selasa (29/3).
KPPU Putuskan Merger Gojek-Tokopedia Tidak Melanggar Persaingan Usaha
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan tidak adanya pelanggaran yang terjadi dari aksi akusisi atau merger yang dilakukan antara Gojek dan Tokopedia menjadi GoTo. Keputusan terebut diambil setelah KPPU melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap aspek yang ditimbulkan dari aksi merger tersebut. Wakil Ketua KPPU, Guntur Syahputra Saragih mengatakan, pada beberapa industri atau usaha tertentu ketika terjadi penggabungan atau merger, memang dapat terjadi konsentrasi pasar. Namun, terkait Gojek dan Tokopedia yang merupakan perusahaan teknologi yang fokus pada layanan digital memiliki multiset market, sehingga tidak memunculkan konsetrasi pasar. “Beberapa market, itu pasti punya dampak terjadinya konsentrasi. Namun, setelah melalui beberapa proses analisis, (merger Gojek-Tokopedia) dinilai tidak secara signifikan untuk dianggap sebagai berpotensi terhadap persaingan usaha. Intinya, merger GoTo tidak berdampak signifikan,” ujar Guntur, Selasa (29/3).