JAKARTA. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) merumuskan saran kebijakan kepada pemerintah dalam mengendalikan 11 komoditi pangan. Hal itu dilakukan KPPU lewat diskusi bersama akademisi, ahli, regulator, dan praktisi di sektor pertanian. Dalam diskusi yang diadakan, Kamis (18/8), KPPU membahas bagaimana pemerintah bisa mengambil kebijakan baik stabilitas dan harga pangan. Adapun 11 komoditi pangan itu berupa beras, kedelai, jagung, gula, garam, daging ayam, daging sapi, minyak goreng, cabai, bawang merah, dan bawang putih, Wakil Ketua KPPU R Kurnia Sya'ranie mengatakan, berdasarkan UU No 18/2012 tentang Pangan menyebutkan, stabilitas pasokan dan harga pangan, pengelolaan cadangan, dan distribusi pangan pokok menjadi tugas Pemerintah.
KPPU rumuskan saran kebijakan pengendalian pangan
JAKARTA. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) merumuskan saran kebijakan kepada pemerintah dalam mengendalikan 11 komoditi pangan. Hal itu dilakukan KPPU lewat diskusi bersama akademisi, ahli, regulator, dan praktisi di sektor pertanian. Dalam diskusi yang diadakan, Kamis (18/8), KPPU membahas bagaimana pemerintah bisa mengambil kebijakan baik stabilitas dan harga pangan. Adapun 11 komoditi pangan itu berupa beras, kedelai, jagung, gula, garam, daging ayam, daging sapi, minyak goreng, cabai, bawang merah, dan bawang putih, Wakil Ketua KPPU R Kurnia Sya'ranie mengatakan, berdasarkan UU No 18/2012 tentang Pangan menyebutkan, stabilitas pasokan dan harga pangan, pengelolaan cadangan, dan distribusi pangan pokok menjadi tugas Pemerintah.