KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap sejumlah tantangan dalam menangani perkara di KPPU. “Tantangan KPPU kedepan masih cukup banyak dalam rangka untuk mengawasi dunia usaha di Indonesia agar sesuai dengan yang dikehendaki oleh konstitusi,” kata Komisioner KPPU Afif Hasbullah dalam diskusi virtual, Jumat (28/8). Afif menyebut, setidaknya ada tujuh tantangan yang akan dihadapi KPPU dalam menangani perkara di bidang persaingan usaha kedepannya. Pertama, wewenang terbatas. Kedua, tantangan pembuktian. Ketiga, UU sudah kurang memadai dengan perkembangan.
KPPU sebut ada 7 hal yang jadi tantangan dalam penanganan perkara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap sejumlah tantangan dalam menangani perkara di KPPU. “Tantangan KPPU kedepan masih cukup banyak dalam rangka untuk mengawasi dunia usaha di Indonesia agar sesuai dengan yang dikehendaki oleh konstitusi,” kata Komisioner KPPU Afif Hasbullah dalam diskusi virtual, Jumat (28/8). Afif menyebut, setidaknya ada tujuh tantangan yang akan dihadapi KPPU dalam menangani perkara di bidang persaingan usaha kedepannya. Pertama, wewenang terbatas. Kedua, tantangan pembuktian. Ketiga, UU sudah kurang memadai dengan perkembangan.