KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti industri ayam dalam negeri. Menurut KPPU, industri ayam dalam negeri hanya dikuasai beberapa kelompok usaha besar. Struktur pasar industri ayam dalam negeri termasuk struktur oligopoli. “Datanya memang menunjukkan struktur oligopoli di pasar ayam,” kata Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (28/9). Taufik mengatakan, KPPU akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perilaku perusahaan pada industri ayam dalam negeri. Termasuk memonitoring industri pakan ternak. Sebab, industri ayam dalam negeri dan industri pakan ternak saling terkait.
KPPU Sebut Industri Ayam Dalam Negeri Cuma Dikuasai Beberapa Kelompok Usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti industri ayam dalam negeri. Menurut KPPU, industri ayam dalam negeri hanya dikuasai beberapa kelompok usaha besar. Struktur pasar industri ayam dalam negeri termasuk struktur oligopoli. “Datanya memang menunjukkan struktur oligopoli di pasar ayam,” kata Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (28/9). Taufik mengatakan, KPPU akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perilaku perusahaan pada industri ayam dalam negeri. Termasuk memonitoring industri pakan ternak. Sebab, industri ayam dalam negeri dan industri pakan ternak saling terkait.