KPPU sebut sulit tekan harga daging sapi



KUPANG. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan sulit menekan harga jual daging sapi secara nasional hingga berada di bawah Rp 80 ribu per kilogram jelang Lebaran 2016 sebagaimana harapan Presiden Joko Widodo.

Kepala Kantor Perwakilan Daerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPD-KPPU) Surabaya dengan wilayah kerja meliputi Provinsi Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT Aru Armando yang dihubungi Antara dari Kupang, Selasa, mengatakan bahwa penetapan harga jual daging sapi di bawah Rp80 ribu per kilogram itu bisa dilakukan jika telah terkoneksi secara wajar permintaan dan ketersediaan sapi di negara ini.

Ketersediaan pasokan dan kebutuhan daging sapi secara nasional jelang Idulfitri 1437 Hijriah harus benar-benar dihitung secara pasti untuk mengukur kadar harga yang akan dibandrol pada salah satu kebutuhan pokok warga pada saat hari raya itu.


Selain itu, juga harus dicermati soal kualitas dagingnya, jenis dagingnya, dan segala yang berkaitan dengan kualitas daging sapi itu. "Apakah daging isi hasnya baik dan berkualitas atau tidak lagi sehat," katanya.

Memang dari aspek kebutuhan dengan harga murah akan ada kemungkinan pemenuhan kebutuhan daging sapi bagi warga. Meski demikian, di sisi lainnya akan juga berdampak kepada para peternak.

Secara basis, menurut dia, Provinsi Jawa Timur yang menjadi salah satu sentra sapi nasional dan penyedia daging sapi nasional saja sebagaimana pantauan KPPU masih berada pada harga Rp90 ribu/kg.

Editor: Yudho Winarto