KPPU selidiki kartel kedelai dan daging sapi



JAKARTA. Setelah bawang putih yang sudah masuk tahap persidangan dugaan kartel, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) masih terus mendorong pengungkapan pelanggaran pada dua komoditas lainnya, yakni kedelai dan daging sapi. Kepala Biro Hukum dan Humas KPPU, Ahmad Junaidi mengatakan, terhadap komoditas kedelai pihaknya saat ini masih melakukan monitoring untuk menguji struktur pasar, apakah ada keterkaitan antara pihak yang mendapatkan izin impor kedelai dengan kenaikan harga yang terjadi di pasar. "Kami tahun lalu sudah melakukan monitoring, tetapi itu hanya pada sisi kebijakannya dan sekarang baru akan memonitoring untuk melihat apakah ada dugaan kartel di dalamnya," kata Junaidi, Senin (23/9). Ia mengatakan, hasil monitoring kebijakan sebelumnya sudah pada tahap memberikan saran dan rekomendasi untuk diantisipasi oleh pemerintah. Menurut Junaidi, untuk masalah kedelai, pemerintah harus mencari dan menciptakan keseimbangan pasar lewat buffer stock. Monitoring ini katanya, akan dilakukan KPPU tanpa batas waktu. Untuk daging sapi, Junaidi bilang, sampai saat ini KPPU masih pada tahap penyelidikan. Ditargetkan, penyelidikan tersebut menemukan dua alat bukti untuk ditetapkan para terlapornya. "Untuk daging sapi agak unik, karena komoditas ini juga ada dari domestik. Jadi berbeda dengan bawang putih dan kedelai yang prioritas pasokannya dari impor," katanya. Karena karakteristik yang unik itu, KPPU masih butuh waktu untuk pengkajian mendalam lagi. Tujuannya, untuk memastikan apakah impor daging sapi terkait kartel atau ada implementasi kebijakan pemerintah yang lemah. Sekadar informasi, penyelidikan KPPU tentang daging sapi ini sudah dilakukan sejak awal tahun. Wasit persaingan usaha ini mengaku telah memanggil semua pihak mulai dari Importir, distributor, perusahaan penggemukan sapi (feedlotter), dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan