JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyelidiki penyebab harga kedelai masih tinggi. Sebagaimana diketahui pemerintah memiliki banyak versi yang menjadi penyebab melonjaknya harga komoditas itu. Selain pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, melonjaknya harga kedelai adalah kurangnya pasokan. Namun, dari versi importir, data yang dilaporkan ke Kementerian Perdagangan, termasuk juga barang yang masih dalam proses pengiriman tidak sama dengan kondisi riil. "Mengenai stok yang tidak sama, antara di Kemendag dan yang dilaporkan. Ini perlu didalami," kata komisioner KPPU, Munrohim Misanam, di kantornya, di Jakarta, Kamis (5/9/2013). Munrohim mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi atas perbedaan data tersebut. Yang jelas, lanjut dia, ada ketidakpastian kebijakan yang terlalu lama, sehingga berpengaruh terhadap pasokan. KPPU juga menyatakan bahwa perbedaan data yang mengarah ke dugaan kartel tersebut baru sebatas indikasi. Jika memang terbukti, maka baru bisa disebut ada permainan kartel. "Jumlah yang dilaporkan dan yang ada di Kemendag tidak sama. Ini kan sudah tanda tanya. Perlu didalami lagi ya kan," pungkas Munrohim. (Estu Suryowati/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPPU selidiki penyebab tingginya harga kedelai
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyelidiki penyebab harga kedelai masih tinggi. Sebagaimana diketahui pemerintah memiliki banyak versi yang menjadi penyebab melonjaknya harga komoditas itu. Selain pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, melonjaknya harga kedelai adalah kurangnya pasokan. Namun, dari versi importir, data yang dilaporkan ke Kementerian Perdagangan, termasuk juga barang yang masih dalam proses pengiriman tidak sama dengan kondisi riil. "Mengenai stok yang tidak sama, antara di Kemendag dan yang dilaporkan. Ini perlu didalami," kata komisioner KPPU, Munrohim Misanam, di kantornya, di Jakarta, Kamis (5/9/2013). Munrohim mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi atas perbedaan data tersebut. Yang jelas, lanjut dia, ada ketidakpastian kebijakan yang terlalu lama, sehingga berpengaruh terhadap pasokan. KPPU juga menyatakan bahwa perbedaan data yang mengarah ke dugaan kartel tersebut baru sebatas indikasi. Jika memang terbukti, maka baru bisa disebut ada permainan kartel. "Jumlah yang dilaporkan dan yang ada di Kemendag tidak sama. Ini kan sudah tanda tanya. Perlu didalami lagi ya kan," pungkas Munrohim. (Estu Suryowati/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News