JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah fokus menggelar penelitian dan penyelidikan terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat di sektor transportasi. Sedikitnya, ada tiga kasus yang kini tengah mendapatkan perhatian lembaga antimonopoli usaha tersebut. Syarkawi Rauf, Ketua KPPU menjelaskan kasus pertama yaitu dugaan kartel sepeda motor. Di kasus ini, KPPU menyelidiki dua produsen utama sepeda motor di Indonesia yakni Yamaha dan Honda yang menguasi 80% pasar untuk skutik dan motor bebek. "Ada dua dugaan kartel yang kami pelajari, pertama pembatasan jumlah produksi sepeda motor dan kedua adanya kesepakatan penetapan harga jual," kata Syarkawi di kantornya, Selasa (28/7).
Kedua, dugaan kartel pada penjualan kendaraan roda empat. Saat ini, tim investigator KPPU sedang mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran terhadap UU Nomor 5 Tahun 1999.