KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan menjadwalkan persidangan dugaan praktek bisnis tak sehat yang dilakukan Grab Indonesia dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) selaku mitra. KPPU mengungkapkan ada dugaan kuat terkait perlakuan diskriminatif Grab yang mengistimewakan mitra pengemudi dari TPI dibandingkan mitra individual. "TPI akan masuk ke persidangan, akan disidang dalam waktu dekat. TPI itu yang menaungi beberapa driver dimana grab driver-nya ada yang di TPI dan ada mandiri, ini untuk roda empat. Grab melakukan diskriminasi terhadap driver mandiri dan ini termasuk kepada pelanggaran perusahaan tidak sehat. Para driver di TPI itu mendapat prioritas jadi tidak sehat dengan driver yang mandiri," kata Anggota Komisioner KPPU, Guntur Saragih dalam keterangan pers, Raubu (17/7).
KPPU seret Grab dan Teknologi Pengangkutan Indonesia ke meja hijau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan menjadwalkan persidangan dugaan praktek bisnis tak sehat yang dilakukan Grab Indonesia dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) selaku mitra. KPPU mengungkapkan ada dugaan kuat terkait perlakuan diskriminatif Grab yang mengistimewakan mitra pengemudi dari TPI dibandingkan mitra individual. "TPI akan masuk ke persidangan, akan disidang dalam waktu dekat. TPI itu yang menaungi beberapa driver dimana grab driver-nya ada yang di TPI dan ada mandiri, ini untuk roda empat. Grab melakukan diskriminasi terhadap driver mandiri dan ini termasuk kepada pelanggaran perusahaan tidak sehat. Para driver di TPI itu mendapat prioritas jadi tidak sehat dengan driver yang mandiri," kata Anggota Komisioner KPPU, Guntur Saragih dalam keterangan pers, Raubu (17/7).