KPPU sidak daging sapi di Makassar, ini hasilnya



MAKASSAR. Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang menggelar inspeksi mendadak di Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar untuk memantau langsung kebutuhan dan harga daging sapi.

"Harga daging di beberapa daerah di Indonesia itu melonjak seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan daging. Di Makassar sendiri kita mau pantau langsung berapa harga daging yang dijual langsung dari RPH," ujar Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Makassar, Senin (13/6).

Dengan didampingi Ketua Perwakilan Daerah KPPU Makassar Ramli Simanjuntak, dia juga banyak berbincang dengan para pemotong hewan serta menanyakan stok daging sapi hingga lebaran.


Pada sidak yang dilakukannya di subuh hari itu, Syarkawi mengetahui harga daging sapi lokal yang dijual ke pedagang di pasar itu dengan harga Rp 90.000 per kilogramnya.

Sedangkan harga daging setelah sampai pada pedagang di semua pasar mulai menjual daging itu dengan harga Rp 98.000. Harga yang ditetapkan itu juga masih dianggap normal.

"Harga di sini (RPH) itu masih sekitar Rp 90.000 dan harga ini masih bertahan karena seminggu sebelum puasa juga kita pantau dan panggil asosiasinya, harganya masih sekitar itu," katanya.

Syarkawi mengaku jika harga daging sapi yang di bawah Rp 100.000 itu dianggapnya masih normal dan tidak menimbulkan gejolak dalam masyarakat karena harga daging sebelum memasuki bulan puasa juga berada pada kisaran Rp 90.000.

Dari pengakuan para pemotong yang tergabung dalam asosiasi pemotong hewan itu menyatakan jika stok kebutuhan daging hingga pada lebaran masih tetap akan aman.

"Kalaupun ada kenaikan harga nanti jelang lebaran sekitar Rp 5.000 sampai Rp 10.000 itu masih normal dan kenaikan itu hanya dipicu pada psikologi pasar," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Syarkawi menjelaskan, apabila Sulsel mampu mempertahankan harga daging sapi lokal, maka apa yang diinginkan Presiden Joko Widodo terkait harga daging sapi lokal harus stabil di kisaran Rp 80.000 bisa terwujud di Sulsel.

Keinginan Presiden Jokowi tersebut bisa saja direalisasikan di Sulsel, apabila dalam jangka menengah dilakukan pembenahan terhadap sistem retribusi, sistem pakan, maupun sistem transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia